PUSATSI.COM – Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI turut hadir untuk mengevaluasi implementasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi di Rutan Kelas IIB Serang.
Acara yang berlangsung dari pukul 09:00 hingga 15:00 tersebut diawali dengan pembukaan oleh Tim Penilai Internal dan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten, Kepala Rutan Kelas IIB Serang beserta seluruh anggota Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas. Momen tersebut menjadi kesempatan bagi pihak rutan untuk memperlihatkan upaya dan komitmen mereka dalam mencapai standar integritas yang tinggi.
Berbagai kegiatan menarik dilakukan, termasuk penampilan Yel-Yel dan Video Profil yang menampilkan dedikasi serta perjalanan pembangunan zona integritas di rutan tersebut. Pemaparan dilanjutkan oleh Kepala Rutan, memberikan gambaran menyeluruh tentang langkah-langkah yang telah diambil dan tantangan yang dihadapi dalam proses pembangunan integritas.
Tim Penilai Internal tidak ragu untuk mengajukan pertanyaan-pertanyaan terukur dalam sesi tanya jawab, menggali lebih dalam mengenai implementasi program-program yang telah dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Serang.
Setelah sesi diskusi, Tim Penilai Internal melanjutkan penilaian lapangan dengan meninjau langsung berbagai fasilitas, mulai dari Garasi Pelayanan Publik/PTSP, P2U, Ruang Menyusui dan Bermain Anak, hingga Klinik Rutan Serang. Langkah ini menunjukkan komitmen serius dalam memastikan bahwa standar pelayanan dan integritas di Rutan Kelas IIB Serang terjaga dengan baik.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi sebuah seremoni, tetapi juga momentum penting dalam perjalanan Rutan Kelas IIB Serang menuju Wilayah Bebas Korupsi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.