PUSATSI.COM – Sebanyak 2,4 juta bidang tanah berhasil didaftarkan dalam masa 100 hari kerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini terungkap dalam Media Gathering di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (07/06/2024).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), pada Februari 2024 saat Menteri AHY memulai tugasnya sebagai menteri, bidang tanah terdaftar tercatat di angka 110,8 juta bidang. Seratus hari kemudian, yakni pada 31 Mei 2024 telah terdaftar 113,3 juta bidang tanah di seluruh Indonesia.
Sejak diluncurkan pada tahun 2017 atau dalam waktu tujuh tahun, program PTSL mengalami peningkatan sejumlah kurang lebih 250%. Hal ini terlihat dari capaian PTSL yang tiap tahunnya mengalami peningkatan. “Ketika dicanangkan, program PTSL ini ada 46 juta bidang tanah yang teregister. Karena diperkirakan ada 126 juta bidang tanah, ketika itu Bapak Presiden merasa ini harus dipercepat,” ujar Menteri AHY.
Kesuksesan program PTSL bahkan mendapat apresiasi dari Bank Dunia. Pada 13 Mei 2024, Menteri ATR/Kepala BPN diundang untuk mengikuti acara World Bank Land Conference 2024 di Washington DC, Amerika Serikat. Ia diundang untuk menceritakan pendaftaran tanah di Indonesia yang dinilai sebagai prestasi karena melampaui ekspektasi.
“Memang kita tidak sempurna tapi menjadi perbandingan ketika di Washington DC, setelah menghadiri acara World Bank saya melakukan side meeting dengan Kepala BPN Belanda, saling bertukar pengalaman. Mereka yang paling maju di dunia, tapi beliau sendiri menyampaikan se-negara Belanda sudah dilakukan pendataan 8 juta bidang tanah. Jadi memang spektrum permasalahan yang kita miliki tentu jauh lebih kompleks, tapi alhamdulillah karena ini bisa kita lakukan secara progresif, kita mendapatkan penghargaan,” ungkap Menteri AHY.
Seiring dengan penambahan jumlah tanah terdaftar, dalam 100 hari kerja Menteri AHY, sebanyak 20 kabupaten/kota telah dideklarasikan lengkap, sehingga menambah total Kabupaten/Kota Lengkap menjadi 33 Kabupaten/Kota. Kementerian ATR/BPN menargetkan sebanyak 104 Kota/Kabupaten Lengkap di seluruh Indonesia.
“Kota dan kabupaten diberikan status lengkap karena seluruh bidang tanah yang ada telah dipetakan dan didata. Dengan demikian, jelas ini memberikan atau sangat diperlukan oleh pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan-kebijakan di bidang tata ruang dan pertanahan. Minggu-minggu ke depan, bulan-bulan ke depan semakin banyak dan semakin luas lagi cakupannya untuk kami mendeklarasikan Kota/Kabupaten Lengkap se-Indonesia,” tegas Menteri AHY.