JAKARTA – Rutan Kelas I Jakarta Pusat terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan prima bagi warga binaan, pengunjung maupun stakeholder yang menjalin kerjasama dengan Rutan. Seperti halnya pelayanan konsultasi dengan kuasa hukum secara daring bagi warga binaan Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Pelaksanaan pelayanan konsultasi ini dapat dimanfaatkan bagi warga binaan yang ingin berkonsultasi dengan kuasa hukumnya namun terbentur oleh jadwal dari kuasa hukum.
“Layanan konsultasi dengan kuasa hukum secara daring bagi warga binaan merupakan salah satu terobosan kami yang bertujuan untuk mempermudah, dan menghubungkan warga binaan apabila jadwal konsultasi mereka berbenturan dengan jadwal dari kuasa hukumnya,” terang Fauzi Harahap selaku Kepala Rutan. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk dari Pelayanan Prima yang diberikan serta salah satu usaha pemenuhan hak warga binaan.