PUSATSI.COM – Penyidik Polda Banten beserta Petugas Badan Metrologi Kota Serang dengan didampingi oleh staf pengelola Basan Baran Rupbasan Serang melaksanakan kegiatan pengecekan volume dan kandungan solar yang merupakan barang bukti tindak pidana, hal ini dilakukan guna melengkapi berkas-berkas penitipan yang merupakan lampiran dalam berita acara penitipan Basan baran.