PUSATSI.COM – Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Serang yang bertugas pada Hari Senin melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling kepada Klien Pemasyarakatan.
Pembimbingan merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Balai Pemasyarakatan yang wajib diikuti oleh Klien Pemasyarakatan.
Dalam proses pembimbingan, Pembimbing Kemasyarakatan akan meminta Klien Pemasyarakatan untuk bercerita berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi selama menjalani program integrasi dan rencana yang mungkin dimiliki oleh Klien Pemasyarakatan.
Pembimbing Kemasyarakatan selalu memberikan dorongan moril dan saran yang membangun bagi rencana Klien Pemasyarakatan dalam menjalani kehidupan di luar lembaga pemasyarakatan.
Balai Pemasyarakatan Serang juga terus memberikan inovasi dan menggandeng lembaga terkait seperti Dinas Sosial Provinsi Banten, Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produksi (BBPVP) Serang serta Kelompok Masyarakat yang peduli terhadap Pemasyarakatan dalam melaksanakan Bimbingan kepada Klien Pemasyarakatan agar dapat memulihkan kehidupannya.
“Balai Pemasyarakatan Serang telah bekerja sama dengan instansi terkait maupun dengan kelompok-kelompok masyarakat yang peduli terhadap Klien Pemasyarakatan sehingga bimbingan yang diberikan dapat optimal dan Klien Pemasyarakatan dapat diterima dengan baik di lingkungannya kembali. Balai Pemasyarakatan Serang telah berhasil menyalurkan Klien Pemasyarakatan untuk bekerja di perusahaan bertaraf nasional dan merupakan keberhasilan bimbingan dan kerjasama dengan instansi-instansi terkait.” ujar Kepala Bapas Serang, Hidayat.