CIBINONG – Lapas Kelas IIA Cibinong hari ini kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai langkah aktif dalam mempercepat integrasi bagi warga binaan. Sidang yang digelar di Aula Sahardjo ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, anggota sidang TPP serta puluhan warga binaan, Jumat (14/6/2024).
Rincian usulan yang dibahas dalam sidang ini mencakup 8 usulan Cuti Bersyarat, 18 usulan Pembebasan Bersyarat, serta 4 usulan pemuka. Selain itu, 25 tamping turut dibahas dalam sidang sebagai bentuk evaluasi dan pemantauan terhadap perkembangan para narapidana.
Lapas Cibinong menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan hak-hak narapidana sebaik-baiknya. Proses sidang TPP dilakukan dengan cepat, berkeadilan tanpa pandang bulu, dan tanpa adanya pungutan biaya atau praktik pungli yang merugikan.
Sidang dibuka oleh Kasi Binadik, Nu’man Fauzi selaku Ketua Sidang TPP dan sekaligus pemberian pengarahan kepada peserta sidang TPP dan dilanjutkan dengan arahan dari Kasubsi Bimkemasywat selaku Sekretaris Sidang TPP, Soewardy dan para anggota Sidang TPP dalam memberikan amanat bagi peserta sidang agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan terus aktif mengikuti pembinaan