PASURUAN – Dalam rangka mewujudkan Lapas Pasuruan Bersinar (Bersih Narkoba), Lapas Kelas IIB Pasuruan menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pasuruan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Mei 2024, di Aula Sahardjo Lapas Kelas IIB Pasuruan.
PKS ini ditandatangani oleh Kalapas Kelas IIB Pasuruan, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, dan Kepala BNN Kota Pasuruan, AKBP Erlang Dwi Permata. Kerja sama ini bertujuan untuk:
1. Melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Lapas Kelas IIB Pasuruan.
2. Meningkatkan Pencegahan, Pembinaan, dan Rehabilitasi bagi Narapidana dan Tahanan Penyalahguna Narkotika.
3. Melaksanakan Penyuluhan dan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba bagi Narapidana dan Tahanan.
4. Membentuk Satgas P4GN dan Kader WBP Anti-Narkoba di Lapas Kelas IIB Pasuruan.
Kalapas Kelas IIB Pasuruan, Ma’ruf, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKS ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan Lapas Pasuruan Bersinar (Bersih Narkoba).
“Lapas Pasuruan berkomitmen untuk menjadi Lapas yang bebas dari narkoba. Dengan PKS ini, kami berharap dapat bersinergi dengan BNN Kota Pasuruan dalam mewujudkan Lapas Pasuruan Bersinar,” ujar Ma’ruf.
Kepala BNN Kota Pasuruan, AKBP Erlang, juga menyampaikan dukungannya terhadap program Lapas Pasuruan Bersinar.
“BNN Kota Pasuruan siap membantu Lapas Kelas IIB Pasuruan dalam mewujudkan Lapas Bersinar. Kami akan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petugas Lapas dan Narapidana,” ujar Erlang.
PKS ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam mewujudkan Lapas Pasuruan Bersinar (Bersih Narkoba). Dengan sinergi antara Lapas Kelas IIB Pasuruan dan BNN Kota Pasuruan, diharapkan Lapas Pasuruan dapat menjadi tempat yang bebas dari narkoba dan menjadi tempat pembinaan yang bermanfaat bagi Narapidana dan Tahanan.