PUSATSI.COM – Armen Zain, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kemenkumham Kanwil Sumut memperkenalkan 5 inovasi unggulan untuk mendorong perbaikan pelayanan public, Senin, 20 Mei 2025.
Dengan menciptakan inovasi diharapkan Lapas Labuhan Bilik bisa menjalankan fungsi pemasyarakatan dengan baik sehingga mendapatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan negara, dan ini merupakan salah satu kunci sukses sistem pemerintahan yang akuntabel dan bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
- Kamar Khusus Tidak Merokok
Kamar Khusus Tidak merokok ini sudah mendapatkan Hak Cipta secara resmi.
Kamar ini merupakan salah satu Inovasi dan Solusi pada strategi/program/kegiatan Meningkatnya Pelayanan Perawatan Narapidana/Tahanan/Anak, pengendalian penyakit menular dan peningkatan kualitas hidup narapidana peserta rehabilitasi Narkotika di wilayah.
Banyak WBP yang ingin berhenti merokok dan menjalani pidana agar lebih sehat lagi. Kamar ini nantinya akan menjadi kamar percontohan bagi WBP lainnya bahwa, selain tanpa asap rokok udara di dalam kamar menjadi bersih tanpa polusi. Lebih dari itu, WBP yang tinggal di dalamnya dapat menjadi ‘virus baik’ penyuluh sebaya (PE) yang menyebarkan pola hidup lebih sehat tanpa rokok dan narkoba.
- Informasi Pelayanan Publik Berbasis Audio
Inovasi ini Mendorong capaian kinerja utama dalam Meningkatnya Pelayanan Keamanan dan ketertiban di wilayah sesuai standar. Inovasi ini tercipta dilatar belakangi karena budaya baca masyarakat di sekitar Lapas Labuhan Bilik masih rendah begitupun dengan Warga Binaan bahkan diantaranya ada yang belum bisa baca tulis. Hal ini berdampak kepada gangguan keamanan dan ketertiban. Dimana WBP maupun pengunjung tidak memahami peraturan-peraturan yang berlaku di Lapas Labuhan Bilik.
Adapun Informasi Pelayanan Publik Berbasis Audio bagi pengunjung seperti informasi Proses Kunjungan, Maklumat Pelayanan, Pengaduan, dan pemberitahuan lainnya sedangkan untuk WBP seperti informasi Tata tertib Lembaga Pemasyarakatan tentang Kewajiban dan Larangan, Jenis Hukuman dan Pelanggaran Disiplin. Untuk Audio Informasi Tata tertib bagi WBP ini diputar tiga kali sehari, pagi sebelum buka kereng, siang, dan sore sebelum tutup kereng.
Dengan adanya informasi berbasis audio ini diharapkan WBP Lapas Labuhan Bilik semakin tertib dalam menjalani masa pidana di Lapas Labuhan Bilik dan Pengunjung tidak membawa barang-barang terlarang ke Lapas Labuhan Bilik.
- INOVASI KAMAR TAHFIDZ & Program Generasi PECI (Pengajian Cerdaskan Insan) #Masuk Napi Keluar Santri
Program Generasi PECI hadir untuk mencerdaskan Warga Binaan melalui program Tahfiz Al-Qu’an, Program Khatib Jum’at, Program Iqra’dan Qur’an, Fiqh, Tajwid dan Tauhid. Program ini melengkapi Program Pembinaan Kepribadian Kerohanian Islam.
Lapas Labuhan Bilik berkomitmen mencetak Warga Binaan yang mampu mengkualitaskan potensi dirinya untuk bekal dimasa mendatang ketika bebas nanti. Mereka harus mampu melawan zaman yang canggih dan modern sekarang ini agar hidupnya tidak mudah goyah dan tetap berpegang teguh kepada Alquran. Sehingga mereka tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum
Bentuk pembinaan ini menyadarkan Warga Binaan akan kewajibannya sebagai seorang muslim. Dengan bimbingan dan penyuluhan mengarahkan Warga Binaan menuju tercapainya tujuan pemasyarakatan, yaitu: Membentuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab
- Inovasi Presenter & Pemberitaan Berbasis AI
Inovasi ini diperkirakan akan menjadi tren baru dalam pemberitaan dalam menghadapi era teknologi, Guna menghadapi era teknologi digital ,teknologi inipun dapat membantu mempercepat dan meningkatkan kualitas penyajian berita dan informasi
- NOBAR (Nonton Bareng ) Bersama WBP
NOBAR HILANGKAN RASA BOSAN DAN JENUH, Nonton Bareng ini dikemas dengan suasana Bioskop, dan Gratis. Nobar ini merupakan salah satu hiburan untuk menghilangkan rasa bosan dan jenuh bagi Warga Binaan selama menjalani masa pidana