Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, Kepala Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat (Wahyu Trah Utomo) beserta jajaran melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara kedua lembaga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Pada kedatangannya, Wahyu Trah Utomo menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan salah satu langkah proaktif untuk memastikan layanan administrasi hukum, pengelolaan tahanan, dan pelaksanaan tugas lainnya dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami percaya, sinergi yang terjalin erat antara Rutan dan Kejaksaan Negeri sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik. Kunjungan ini juga menjadi wadah untuk saling bertukar informasi tentunya bersilaturahmi,” ujar Wahyu.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Safrianto Zuriat Putra), menyambut baik kunjungan ini dan menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung upaya perbaikan pelayanan publik.
“Kami menyambut baik inisiatif dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat ini. Dengan komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang intensif, kita dapat menciptakan pelayanan hukum yang lebih efektif dan efisien, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Berbagai isu strategis menjadi pembahasan utama dalam kunjungan tersebut, seperti percepatan administrasi berkas perkara, pengelolaan tahanan titipan, hingga peningkatan transparansi dalam setiap proses pelayanan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Rutan Kelas I Jakarta Pusat dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat semakin erat, serta pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas.