Tangerang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten menggelar kegiatan Diseminasi dan Penguatan Pendaftaran Indikasi Geografis, Rabu (22/05).
Bertempat di Aryaduta Hotel Tangerang. Kegiatan Diseminasi dan Penguatan Pendaftaran Indikasi Geografis ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman bagi seluruh stakeholder di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Indikasi Geografis adalah bentuk perlindungan Kekayaan Intelektual yang dapat membranding suatu daerah untuk mendapatkan citra positif yang pada akhirnya bisa mendorong perekomian daerah untuk lebih maju. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto dan dihadiri oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten beserta jajaran.
Dalam Sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto, Rambutan Parakan sendiri sudah diusulkan sebagai Indikasi Geografis Provinsi Banten sejak Tahun 2019 lalu.
“Artinya, sudah melalui proses yang sangat panjang hingga pada akhirnya di awal Tahun 2024 ini, Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan berhasil terbit”, ujarnya saat memberikan sambutan Turut Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Kemasyarakatan, Komari “Seiring globalisasi, masalah potensi geografis menjadi incaran dan kompetisi global, oleh karena itu, sangat tepat jika Pemerintah telah menginisiasi adanya pencatatan atas potensi kekayaan daerah,” Ujar Komari pada sambutannya.
Turut hadir pula Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto. Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Rambutan Parakan dan Sertifikat Merek yang diserahkan langsung oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto.
Dimana Rutan Kelas I Tangerang mendapatkan Surat Pencatatan Ciptaan atau Surat Hak Cipta Lagu, hasil Karya kolaborasi antara Warga Binaan dan Pegawai serta Jurnalis Tempo, Ayu Cipta. Kegiatan selanjutnya Pemberian Materi terkait Indikasi Geografis serta Pemberian Layanan Pendampingan dan Konsultasi Kekayaan Intelektual.