PUSATSI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur melaksanakan Rapat koordinasi timpora ( Pengawasan Orang Asing ) di hadiri Kakanwil Kumham DKI Jakarta Andhika Prasetya Kepala Divisi Keimigrasian dan Kepala upt Kanim DKI Jakarta pula undangan Forkompimda pula unsur strategis terkait hari Rabu, 8 Mei 2024 di Hotel best western Cawang Jakarta Timur .
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur Rendra Mauliansyah memberikan paparan jejak rekam Orang Asing yang bermukim di kota Administrasi Jakarta Timur sebanyak 1400 Orang.
“Sebagaimana terbagi di 10 Kecamatan dan puluhan Orang diantaranya sempat mendapatkan penindakan karena melanggar undang-undang Keimigrasian,” kata Rendra
Dalam keterangannya Kakanwil Kumham DKI Jakarta Sangat mengapresiasi Rakor Timpora ini karena memang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Perhatian terhadap keberadaan orang asing di area kerja Kanim Jakarta Timur harus termonitor seta melakukan Sinergi bersama Aparatur utamanya keberadaan Orang asing bisa membawa manfaat bukan sebaliknya melanggar hukum dan sebagainya,” imbuhnya.