PUSATSI.COM – Tanggal 27 April merupakan salah satu momen penting Pemasyarakatan yang tercatat dalam sejarah Indonesia. 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang yang telah dilewati dan diharapkan dapat menjadi landasan untuk mempersiapkan langkah-langkah ke depan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengapresiasi pengabdian seluruh jajaran Pemasyarakatan pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Senin (29/04). Kepala Kantor Wilayah, R. Andika Dwi Prasetya, menghadiri kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Kementerian Hukum dan HAM. Turut hadir pula Para Kepala Divisi serta Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Pada Peringatan yang bertemakan “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, Menkumham Yasonna H. Laoly menegaskan bahwa pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat. Beliau berharap jajarannya tidak hanya berfokus kepada para pelanggar hukum saja, tetapi harus meluas sampai ke masyarakat untuk menciptakan ekosistem reintegrasi sosial. “Pada kesempatan yang berbahagia ini saya sampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan,” Ujar Yasonna H. Laoly
Setelah Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menyelenggarakan rangkaian kegiatan Pemberian Penghargaan UPT dan Pegawai Pemasyarakatan di lingkungan DKI Jakarta. Kegiatan turut dihadiri oleh Inspektur Wilayah III Kementerian Hukum dan HAM, Iwan Santoso. Adapun 5 UPT penerima penghargaan terdiri dari Lapas Kelas IIA Salemba, LPP Kelas IIA Jakarta, Rutan Kelas I Cipinang, Rutan Kelas I Pondok Bambu dan LPKA Kelas II Jakarta. Penghargaan juga diberikan kepada pelopor Pembangunan Zona Integritas pada UPT Pemasyarakatan yang dalam hal ini diberikan kepada Era Wiharto, Pembimbing Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya, atas perannya di Lapas Kelas IIA Padang.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang telah ditorehkan oleh jajarannya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Beliau menegaskan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” bukan hanya jargon belaka. “Resapi tema dan jadikan komitmen bersama untuk menjawab berbagai tantangan,” pungkas R. Andika Dwi Prasety
Kepala Kantor Wilayah mengajak jajarannya di Kanwil, UPT Pemasyarakatan, UPT Imigrasi, dan Balai Harta Peninggalan untuk tetap bersinergi agar tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta berjalan dengan baik dan semakin berdampak bagi masyarakat. “Pergi ke pasar untuk berbelanja, pulangnya jangan lupa beli rujak. Mari kita semangat berkinerja, untuk Pemasyarakatan PASTI Berdampak,” Tutup R. Andika Dwi Prasetya.