PUSATSI.COM – Napi Rutan Kelas IIB Sukadana Kasus narkotika, Bayu Wicaksono (30) dinyatakan Kabur sejak sebulan terakhir ketika sedang menjalani hukuman.
Tentunya kasus itu menjadi perhatian Khusus Jajaran Kemenkumham. Namun begitu, Kasus kaburnya napi narkoba dari Rutan Sukadana Lampung Diduga adalah rekayasa Kepala Rutan bersama KPR dan Peltah.
Salah satu pengguna Sosial Media Facebook menjelaskan bahwa fakta sebenarnya yang terjadi adalah napi narkoba tersebut diberikan izin oleh karutan sukasana untuk pulang ke rumahnya di subang.
” Izin selama 2 minggu tanpa pengawalan, namun setelah 2 minggu berlalu si napi tidak memberi kabar dan kembali ke rutan, alhasil pada sibuk semua, timbullah ide Karutan bersama KPR dan Kasubsi Peltah untuk menghembuskan isu sinapi tersebut kabur dari rutan dengan cara menaiki tembok rutan. Menurut saya apa yang dilakukann oleh karutan Cs bukan hanya ditarik ke kanwil dan di BAP namun sudah layak kasus ini diserahkan pada aparat kepolisian untuk diproses hukum, jangan pimpinan dikanwil dan ditjenpas melindungi karutan Cs, serahkan pada kepolisian agar diproses hukum agar terungkap berapa milyar mereka menerima uang dari napi tersebut dan ini bukan pertama sekali mereka lakukan namun untuk kesekian kalinya namun apes napi narkoba tersebut tidak kembali,” ujarnya melalui postingan di sosial media.
Menurutnya, Selama ini setiap napi yang kabur senantiasa petugas sipir yang selalu menjadi tumbal yakni mulai diberi sanksi administrasi, disiplin hingga dipidana, namun jika kesalahan dilakukan oleh para pimpinan maka berbanding terbalik, seperti yang dilakukan oleh karutan sukadana Cs hanya diperiksa di BAP di Kanwil kemudian kedepan dipindahkan kedaerah lain dengan mendapatkan jabatan yang sama, hal ini sudah kerap terjadi dimana hukuman dan tindakan hanya berlaku bagi para petugas bawahan namun tidak berlaku bagi pimpinan.
Permintaan bantuan pencarian DPO (daftar pencarian orang) itu tertuang dalam surat resmi bernomor W9.PAS.PAS.12.PK.01.01.-82.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan pihaknya turut melakukan pencarian terhadap tahanan Rutan yang kabur.
“Benar, kami mendapatkan surat permohonan bantuan dari pihak rutan untuk membantu menangkap satu narapidana yang berhasil melarikan diri,” ujar Umi.