Garut, 19 Juni 2024 – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Setda Kabupaten Garut laksanakan kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menilai Desa/Kelurahan yang layak menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum pada tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Juni 2024, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Acara dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Staf Ahli Bidang Pemasyarakatan Setda Kabupaten Garut, Maskut Farid, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Garut, Ida Nurfarida, serta Jft. Penyuluh Hukum, yaitu Iwan Prihusada, Novita Marsetyasari, Renny Marta, Rika Martiana Dewi, dan Winna Aprilina. Para Kepala Desa/Lurah calon Desa/Kelurahan Sadar Hukum juga turut hadir dalam kegiatan ini.
Acara dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemasyarakatan Setda Kabupaten Garut, dalam arahannya, beliau mengucapkan terima kasih kepada tim kegiatan dari Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serta menekankan pentingnya pembentukan dan pembinaan kelompok sadar hukum sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum masyarakat. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Garut, dalam sambutannya mengajak para kepala desa untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama. Beliau menjelaskan bahwa peserta yang diundang adalah desa yang akan dibentuk menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.