SERANG – Rutan Kelas IIB Serang Melaksanakan Penggeledahan Kamar atau Insepksi Mendadak (Sidak), Perawatan Rambut dan Pengarahan Tata Tertib Berpenghuni dalam Rumah Tahanan Negara Kamis(13/06/2024).
Jajaran Pengamanan Rutan Serang melaksanakan giat perawatan tahanan laki-laki melalui perapian rambut tahanan yang sudah panjang dan pengarahan tata tertib berpenghuni pada Rumah Tahanan Negara serta penggeledahan kamar hunian terhadap barang terlarang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari cipta kondisi pengamanan agar Rutan menjadi aman dan tertib, kata pria yang kerap disapa Abi (Ka.KPR) “pagi tadi saya mendapat arahan dari Ka.Rutan untuk selalu melaksanakan kegiatan cipta kondisi pengamanan sebagai salah satu wujud komitmen Rutan Serang melaksanakan kegiatan Zona Integritas menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani”.
“Semoga dengan memaksimalkan cipta kondisi pengamanan Rutan Serang dapat menciptakan pelayanan maksimal kepada Warga Binaan Pemasyaratakatan, dan Tahanan/Narapidana paham akan hak dan kewajiban mereka selama di dalam Rumah Tahanan”, kata Yoga (Ka Rutan) pada saat kami temui di Ruang Kerjanya. “Tadi kepala pengamanan juga melaporkan bahwa hasil sidak dari kamar hunian laki-laki yang merupakan barang terlarang sudah diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan”.