JAKARTA – Tim Humas Rutan Kelas I Jakarta Pusat Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengikuti Sosialisasi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH- 11.HH.04.05 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kegiatan berlangsung secara daring diikuti oleh seluruh Pejabat dan Pelaksana kehumasan dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM. Selasa (11/06/2024)
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Hantor Situmorang. Dalam kesempatan kali ini, Hantor Situmorang mengatakan tujuan dari Sosialisasi PERMENKUMHAM tentang Manajemen Kehumasan yakni agar seluruh Pengelola Kehumasan dapat menekankan profesionalisme dan inovasi dalam manajemen kehumasan.
“Seluruh Unit Pelaksana Teknis diharapkan terus mempublikasikan seluruh pelayanan yang diberikan untuk publik,“terang Hantor Situmorang. Dengan adanya Peraturan baru ini juga diharapkan dapat mendukung transparansi dan akuntabilitas setiap unit kerja.