Tangerang – Rutan Tangerang terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Dalam upaya memastikan bahwa Rutan tetap terbebas dari halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) serta benda-benda terlarang lainnya, petugas pengamanan Rutan Tangerang secara rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada kamar hunian warga binaan, Senin (11/06).
Sidak ini dilakukan oleh petugas pengamanan dengan metode pemilihan kamar secara acak. Langkah ini diambil guna menghindari adanya kebocoran informasi yang bisa mempengaruhi hasil sidak. Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di Blok D38.
Kegiatan penggeledahan kamar hunian di Rutan Kelas I Tangerang merupakan bentuk tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam penanganan P4GN serta deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban (KAMTIB) di Rutan Kelas I Tangerang.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
“Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Rutan Tangerang bebas dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah yang diambil guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 kunci pemasyarakatan Maju.